Kawasan hutan Linggarjati seluas 11,51 Ha. Ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam (TWA) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 53/Kpts/Um/2/1975 tanggal 17-2-1975. Kawasan ini merupakan bagian yang terpisah dari kawasan hutan lindung Gunung Ciremai yang ditetapkan sejak tahun 1924 oleh pemerintah Belanda.
Taman Wisata Alam Linggarjati terletak di Desa Linggarjati Kecamatan Ciamis Kabupaten Kuningan,secara astronomis terletak diantara 6 derajat 47’ – 6 derajat 58’ LS dan 108 derajat 30’ – 108 derajat 30’ BT.
Disamping panorama alam yang indah TWA Linggarjati memiliki hawa yang sejuk dan segar. Tidak jauh dari lokasi TWA ini jug aterdapat bangunan yang bernilai sejarah, yaitu gedung tempat berlangsungnya perjanjian Linggarjati antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda yang mempunyai daya tarik tersendiri.
Kegiatan wisata yang telah ada terdapat di luar kawasan perlindungan hutan dan pelestarian alam adalah Cibulan (obyek wisata yang telah banyak pengunjungnya) sehingga daerah ini merupakan rangkaian obyek wisata.
Kegiatan Wisata alam yang dapat dilakukan
- Menikmati keindahan alam dan sekitarnya
- Memancing
- Berenang.
Taman Wisata Alam Linggarjati dari Bandung berjarak ± 160 Km, dengan rute perjalanan sebagai berikut :
- Bandung – Cierebon – Cilimus – Linggarjati ± 160 Km.
- Kuningan – Linggarjati ± 28 Km.
sumber. Dishut.jabarprov
0 comments:
Post a Comment
Buatlah komentar membangun, kritis dan berupa informasi
Komentar yang berbau pornografi, SARA, dan spam akan saya hapus.